Selasa, 09 Juni 2009

WASPADAI RACUN DI BALIK MANISNYA IDE FEMINISME

   Berbagai program pelatihan dan pembelajaran terhadap perempuan digulirkan oleh aktivis feminis. Dengan jargonnya, mereka sengaja memanas-manasi kaum perempuan bahwa perempuan termarjinalkan, tertindas, tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi, pendidikan dll. Sekilas, tindakan kaum feminis ini tampak mulia dan terkesan sangat perhatian kepada perempuan. Padahal apabila dicermati, dibalik manisnya ide feminis tersembunyi racun yang sangat mematikan.
Berbagai upaya mereka lakukan, yang masih hangat diingatan kita adalah maraknya isu poligami dan pernikahan dini. Pasca kegagalan mereka mengusung CLD-KHI, mereka manfaatkan momen ini untuk menggulirkan amandemen UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 tentang poligami dan pernikahan usia dini. Berbagai argumen mereka lontarkan untuk menghapuskan poligami dari ranah kehalalan. Antara lain, poligami merupakan bentuk subordinasi dan diskriminasi terhadap perempuan, menempatkan perempuan sebagai sex provider, dll. Sedangkan pernikahan dini ditentang dengan terus menaikkan usia mempelai yakni kedua mempelai harus di atas 18 tahun. Apabila ditelaah, hal ini mempunyai maksud untuk memperpendek usia reproduksi perempuan. Ditambah kampanye mereka tentang 4T (tidak terlalu dini, tidak terlalu banyak, tidak terlalu dekat, dan tidak terlalu tua), semakin jelas bahwa tujuan mereka adalah untuk menekan proses regenerasi. Hal ini selaras dengan kehendak Barat yang takut jumlah umat Islam meningkat karena akan menjadi ancaman bagi eksistensi ideology kapitalis-sekulernya. Sebaliknya, mereka mendorong penduduknya untuk memiliki anak banyak agar terhindar dari loss generation.
   Masih banyak pasal-pasal lainnya yang mereka gugat untuk mereduksi ajaran Islam. Selain itu UU ini sangat berpeluang menggiring masyarakat menuju seks bebas, perceraian, dan lemahnya kelahiran generasi-generasi berkualitas.
   Di sampaing UU Perkawinan, aktivis feminis juga menjadikan UU lain sebagai senjatanya. Antara lain, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang menjadi inspirasi banyak perempuan untuk melawan suami dan menuntut cerai, UU Perlindungan Anak (PA) yang berpeluang meliberalkan anak sejak dini, dan UU Kewarganegaraan yang semakin melegalkan pernikahan beda agama. Selain melalui UU ini, masih banyak program-program yang dikemas dengan tampak bagus oleh kalangan feminis. 
   Waspadalah!!! tanpa disadari, saudara kita seIslam dijadikan kepanjangan tangan mereka. Jangan termakan dengan propaganda Islam moderat-Islam radikal karena hal ini sama halnya dengan ide-ide feminisme yang menjadi alat ampuh bagi pengemban ideologi kapitalis-sekuler untuk menhancurkan keluarga dan masyarakat muslim.

By. Maf’ula/MD/VIII/085655200860/mustaniir_mf_1953@yahoo.co.id 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar